Mahkamah Agung (MA) diminta tak berhenti sampai pada proses pengunduran diri Hakim Agung Ahmad Yamanie. Apalagi MA menyebut Yamanie lalai dalam lalai menulis putusan terkait PK gembong narkoba Hengky Gunawan.
Mahkamah Agung (MA) diminta tak berhenti sampai pada proses pengunduran diri Hakim Agung Ahmad Yamanie. Apalagi MA menyebut Yamanie lalai dalam lalai menulis putusan terkait PK gembong narkoba Hengky Gunawan.