Setelah menangkap tangan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar di kediamannya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasang garis polisi atau police line.
Setelah menangkap tangan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar di kediamannya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasang garis polisi atau police line.