Neneng Nurhasanah (22) meminta penangguhan penahanannya dikabulan majelis hakim. Neneng meminta permintaannya dipertimbangkan karena dirinya masih ingin melanjutkan pendidikan di pesantren.
Neneng Nurhasanah (22) meminta penangguhan penahanannya dikabulan majelis hakim. Neneng meminta permintaannya dipertimbangkan karena dirinya masih ingin melanjutkan pendidikan di pesantren.