Lima pelaut asal Indonesia divonis bersalah karena terbukti menyelundupkan tiga ribu boks rokok ilegal ke Singapura. Mereka telah mengaku perbuatannya dan dijatuhi hukuman 1 tahun penjara.
Lima pelaut asal Indonesia divonis bersalah karena terbukti menyelundupkan tiga ribu boks rokok ilegal ke Singapura. Mereka telah mengaku perbuatannya dan dijatuhi hukuman 1 tahun penjara.