REPUBLIKA.CO.ID PALU--Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengaku sulit mendeteksi keberadaan pemeluk agama menyimpang atau penganut aliran kepercayaan tertentu yang dilarang di wilayahnya.
REPUBLIKA.CO.ID PALU--Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengaku sulit mendeteksi keberadaan pemeluk agama menyimpang atau penganut aliran kepercayaan tertentu yang dilarang di wilayahnya.