Pemerintah Kota Lhokseumawe resmi mengeluarkan surat edaran larangan mengangkang bagi perempuan saat dibonceng sepeda motor. Apakah aturan itu aman bagi pengendara dan perempuan yang dibonceng?
Pemerintah Kota Lhokseumawe resmi mengeluarkan surat edaran larangan mengangkang bagi perempuan saat dibonceng sepeda motor. Apakah aturan itu aman bagi pengendara dan perempuan yang dibonceng?