Polisi Malaysia menangkap empat pelaku perdagangan narkoba, termasuk di antaranya dua WNI. Dalam penangkapan ini disita juga narkoba senilai 18,5 juta ringgit atau setara Rp 66 miliar.
Tim buser Satnarkoba berhasil membekuk Maniarusu Arjunani (34), warga negara Malaysia di kamar 303 Hotel Seruni, sekitar pukul 02.30 WIB. Tersangka adalah bandar narkoba yang hendak memasarkan barang haram ini di Batam.
"Dari 115 kasus, sebanyak 34 penyelundupan dari Malaysia dan 21 kasus dari India. Sisanya dari AS, Afrika, Eropa dan Asia," kata Direktur PPKC DJBC, Susiwijono.
Seorang remaja 13 tahun di Malaysia bersama saudara perempuannya kedapatan memiliki heroin dan sabu di rumahnya. Narkoba tersebut dikemas dalam paket kecil dan dijual diam-diam tanpa sepengetahuan orangtua.
Maggie Taissya Olyvia (27) menambah panjang daftar WNI yang dihukum mati di luar negeri. Lulusan sekolah perbankan itu divonis mati oleh pengadilan tinggi di Alor Setar, Malaysia, karena perdagangan narkoba.
Badan Narkotika Nasional memusnahkan narkoba jenis sabu seberat 1,8 kilogram. Ini merupakan hasil pengungkapan kasus di arakan, Kalimantan Timur, dan di Bogor, Jawa Barat, yang kurirnya adalah TKI dari Malaysia.
Polisi berhasil membongkar sindikat pengedar narkotika jenis ekstasi jaringan Malaysia. Ternyata jaringan ini dikendalikan oleh 4 narapidana di LP Cipinang, Salemba dan Pekalongan.
Polisi Malaysia menangkap empat pelaku perdagangan narkoba, termasuk di antaranya dua WNI. Dalam penangkapan ini disita juga narkoba senilai 18,5 juta ringgit atau setara Rp 66 miliar.
Tim buser Satnarkoba berhasil membekuk Maniarusu Arjunani (34), warga negara Malaysia di kamar 303 Hotel Seruni, sekitar pukul 02.30 WIB. Tersangka adalah bandar narkoba yang hendak memasarkan barang haram ini di Batam.
"Dari 115 kasus, sebanyak 34 penyelundupan dari Malaysia dan 21 kasus dari India. Sisanya dari AS, Afrika, Eropa dan Asia," kata Direktur PPKC DJBC, Susiwijono.
Seorang remaja 13 tahun di Malaysia bersama saudara perempuannya kedapatan memiliki heroin dan sabu di rumahnya. Narkoba tersebut dikemas dalam paket kecil dan dijual diam-diam tanpa sepengetahuan orangtua.
Maggie Taissya Olyvia (27) menambah panjang daftar WNI yang dihukum mati di luar negeri. Lulusan sekolah perbankan itu divonis mati oleh pengadilan tinggi di Alor Setar, Malaysia, karena perdagangan narkoba.
Badan Narkotika Nasional memusnahkan narkoba jenis sabu seberat 1,8 kilogram. Ini merupakan hasil pengungkapan kasus di arakan, Kalimantan Timur, dan di Bogor, Jawa Barat, yang kurirnya adalah TKI dari Malaysia.
Polisi berhasil membongkar sindikat pengedar narkotika jenis ekstasi jaringan Malaysia. Ternyata jaringan ini dikendalikan oleh 4 narapidana di LP Cipinang, Salemba dan Pekalongan.