KPK terus berusaha merampungkan berkas tersangka kasus suap Wisma Atlet, M Nazaruddin. Kali ini, KPK akan memeriksa legal Mandiri Sekuritas, Muhammad Irwan, sebagai saksi.
Nazaruddin kembali melempar tudingan dari persembunyiannya, Singapura. Kini, yang diserang oleh mantan Bendahara Umum PD itu adalah KPK yang telah menetapkannya sebagai tersangka kasus Kemenpora.
Nazaruddin kembali melempar tudingan dari persembunyiannya, Singapura. Kini, yang diserang oleh mantan Bendahara Umum PD itu adalah KPK yang telah menetapkannya sebagai tersangka kasus Kemenpora.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan bendahara umum Partai Demokrat, M Nazaruddin, menyampaikan tudingan lagi. Dia mengatakan, Mahyudin merupakan orang yang paling bertanggung jawab di Komisi X DPR terkait dengan kasus...
Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet, M Nazaruddin dipindahkan penahanannya. Nazaruddin dipindahkan dari Rutan Cipinang, Jakarta ke LP Sukamiskin, Bandung.
Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat (PD) Ahmad Mubarok kini enggan mengomentari kasus Nazaruddin. Ia yakin kicauan Nazaruddin segera berakhir seiring masuknya bulan Ramadhan.
KPK terus berusaha merampungkan berkas tersangka kasus suap Wisma Atlet, M Nazaruddin. Kali ini, KPK akan memeriksa legal Mandiri Sekuritas, Muhammad Irwan, sebagai saksi.
Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin akhirnya dipindahkan ke LP Sukamiskin, Bandung. Tapi Kementerian Hukum dan HAM belum memindahkan Susno Duadji ke penjara khusus koruptor tersebut.
Tim investigasi internal Partai Demokrat (Tim Pencari Fakta) merespons tudingan mantan bendahara umum PD Muhammad Nazaruddin. TPF mendorong KPK menyelesaikan kasus yang diduga melibatkan Nazaruddin ini.
Selama proses pemeriksaan saksi, M Nazaruddin terus berkilah Permai Group bukan miliknya. Namun dalam tuntutan yang dibacakan hari ini, jaksa menegaskan jika Permai Group berada di bawah pimpinan Nazaruddin dan istrinya, Neneng Sri Wahyuni.
Nazaruddin dan pengacaranya saling lempar soal BB yang ditemukan di sel rutan Mako Brimob. Nazar menyebut alat komunikasi itu milik pengacaranya, sedangkan pengacaranya menyangkal.
Berbagai kasus akan disematkan pada Nazaruddin oleh KPK. Mabes Polri akan menambah beban Nazar karena akan mendalami penyalahgunaan paspor Syarifuddin oleh pamannya itu.
Mantan anggota DPR yang menjadi terdakwa kasus korupsi Wisma Atlet, M Nazaruddin menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada DKI Jakarta putaran dua di Rutan ...
Pengacara Nazaruddin, meminta Rosa memberikan keterangan yang benar saat memberikan keterangan sebagai saksi. Bila tidak, Rosa terancam dengan tuduhan melakukan sumpah palsu.
Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin akhirnya dipindahkan ke LP Sukamiskin, Bandung. Tapi Kementerian Hukum dan HAM belum memindahkan Susno Duadji ke penjara khusus koruptor tersebut.
"Di saat dia (Nazar) memberikan keterangan lain di luar tersangka, tidak akan didiamkan oleh KPK, bisa dilakukan validasi," kata Jubir KPK Johan Budi menyikapi laporan Nazaruddin.
Wakil Ketua Dewan Pembina PD Marzuki Alie tidak mau terlibat dalam polemik kasus mantan Bendahara Umum Muhamad Nazaruddin. Marzuki enggan menanggapi tudingan Nazaruddin kepada dua elit PD, Angelina Sondakh dan Mirwan Amir.
Angelina Sondakh terus dicecar jaksa KPK soal hubungannya dengan Mindo Rosalina Manulang dan Nazaruddin. Sedikit terkuak, Angie juga kenal dengan Neneng, istri Nazaruddin.
Baca 'Meski Nazaruddin Dulu Bendaharanya, Sumber Keuangan PD Resmi dan Halal' di Yahoo News Indonesia. REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Wakil Sekjen Partai Demokrat, Saan Mustopa, menegaskan bahwa sumber keuangan PD berasal dari sumber resmi dan halal.
Baca 'Nazaruddin Sulit Disentuh dengan 'Tangan' Hukum' di Yahoo News Indonesia. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sejumlah aktivis dan praktisi hukum menilai, posisi Muhammad Nazaruddin (Bendahara Umum DPP Partai Demokrat) terkesan sulit 'tersentuh' hukum karena
Elza Syarif, Pengacara Nazaruddin, menilai saksi-saksi yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) banyak yang berbohong.
Baca 'Ini Kronologi Rekayasa Proyek KTP Elektronik Versi Nazaruddin' di Yahoo News Indonesia. TRIBUNNEWS.COM - Muhammad Nazaruddin melalui pengacaranya, Elza Syarief, membawa sejumlah bukti dugaan korupsi terkait proyek e-KTP ke KPK, Selasa (24/9/2013).