"Wakil Bupati Pelalawan telah kita tetapkan sebagai tersangka. Ini setelah dilakukan beberapa kali pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka lainnya," kata Direskrim Polda Riau, Kombes Yohanes Widodo.
Eks Kadishut Pemkab Pelalawan Riau, Edi Suriandi terima dana Rp 250 juta saat mengeluarkan izin kehutanan. Uang korupsi itu sebagian dibagikan ke oknum aparat dan LSM.
Tutelah.com - Berita Rokan Hilir : berita riau, berita bumi lancang kuning, info melayu riau, berita online riau, berita riau, smart riau, smart info, Inilah