Keputusan Presiden SBY yang memberikan grasi kepada Merika Pranola alias Ola alias Tania dan Deni Setia Maharwan dalam kasus narkoba dipertanyakan. Namun menurut Wamenkum HAM, Denny Indrayana, Ola dan Deni bukanlah gembong narkoba, hanya sebagai kurir.