Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Rasyid Rajasa hukuman 8 bulan penjara dengan masa percobaan 12 bulan. Artinya, dia tidak perlu masuk penjara bila selama 12 bulan tidak mengulangi perbuatannya. Jaksa menyebut tuntutan hukuman percobaan itu dijatuhkan bu